Pengertian
USB
USB adalah singkatan
dari Universal Serial Bus. USB merupakan suatu teknologi yang memungkinkan
pengguna untuk menghubungkan perangkat eksternal (peripheral) seperti scanner,
printer, mouse, keyboard, flash disk, atau perangkat lainnya ke dalam komputer
pengguna.
Secara umum komputer
memiliki port USB. Dalam sebuah perangkat komputer biasanya disediakan minimal
2 port USB.
Jika dibandingkan dengna paralel port dan serial port, penggunaan
port USB lebih mudah dalam penggunaannya.
Beberapa keistimewaan USB
- Komputer bisa diposisikan menjadi sebuah host
- Lebih dari 127 perangkat dapat tersambung ke komputer secara langsung maupun dengan menggunakan hub USB
- Kabel USB yang digunakan secara langsung bisa mencapat 5 meter. Sedangkan jika menggunakan perangkat hub, bisa mencapai 30 meter
- Perangkat USB bersifat ‘hot swappable’ artinya perangkat keras yang sudah menggunakan port USB bersifat plug and play
Kabel USB
- Dalam keadaan terbuka, kabel USB memiliki 4 warna, yaitu merah, coklat, kuning, dan biru. Kabel berwarna merah dan coklat berfungsi sebagai power atau untuk arus listrik. Kabel berwarna kuning dan biru berfungsi untuk membawa atau mentransfer data.
Daftar Istilah Dalam USB
1. Port
Tempat untuk memasukkan
kabel atau peripheral lainnya ke komputer pengguna
2. Peripheral
Perangkat atau
perlengkapan
3. HUB
Alat untuk
menghubungkan dan memperkuat sinyal satu komputer dengan komputer lainnya
melalui media kabel
4. Plug and play
Plug and play adalah
bisa langsung dikenali dan digunakan oleh komputer
5. Flash disk
Media penyimpanan data
yang menggunakan teknologi USB. Biasanya minimal penyimpanan datanya adalah 128
Mb.
Jenis-Jenis dan Perbedaan USB
1. USB 1.0
- USB 1.0 : Dirilis pada bulan Januari 1996
Spesifikasi data
rata-rata 1.5 Mbit/s (Low-Bandwidth) dan 12 Mbit/s (Full-Bandwidth). Belum bisa
diperpanjang atau dihubungkan ke HUB USB
- USB 1.1 : Dirilis pada bulan September 1998
Memperbaiki kekurangan
USB 1.0 yaitu dapat diperpanjang dan dapat digunakan pada HUB USB.
2. USB 2.0
- USB 2.0 : Dirilis pada bulan April 2000
Menambahkan bandwidth
hingga 480 Mbit/s [60 MB/s] (disebut “Hi-Speed”). Hasil modifikasi dari
Engineering Change Notices (ECN). Beberapa kemambuan yang ditambahkan ECN dapat
dilihat di USB.org
3. USB 3.0
Disebut
dengan superspeed bus, terdiri dari 4 kriteria kecepatan transfer data yaitu :
1. 5.0 Gbit/s
2. 4 Gbit/s
3. 3.2 Gbit/s
4. 0.4 Gbyte/s or 400 Mbyte/s
Namun pada kenyataannya
berbeda, karena ini hanya merupakan konsep awal, dan tergantung juga dari
perangkat hardware yang digunakan.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletejadi tau banyak tentang USB,yang selama ini hanya tau namanya doang.ini sangat menambah pengetahuan saya.terimakasih sudah berbagi,artikel yang bagus. semoga banyak pengunjung dan sukses selalu
ReplyDeleteJangan lupa mampir ke
https://eqriezky.mahasiswa.atmaluhur.ac.id
dan Kunjungi Juga
www.atmaluhur.ac.id